Pemerintah Daerah Jangan Anti dengan Data BPS

08-12-2024 / KOMISI X
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI usai pertemuan di kantor BPS Provinsi Maluku. Foto: Nadhen/vel

PARLEMENTARIA, Kupang - Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga yang kerap menjadi rujukan dalam pembuatan suatu kebijakan. Namun sayangnya, masih ada Pemerintah Daerah yang enggan mengakui keabsahan data BPS.

 

Hal tersebut terjadi salah satunya karena data BPS dianggap bisa merusak citra seorang pimpinan daerah. Padahal bila digunakan dengan baik, data BPS, kata Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono bisa menjadi ujung tombak kemajuan suatu daerah.

 

Bahkan, ungkapnya Politisi Fraksi Partai Golkar itu, tidak jarang BPS menemui kesulitan dalam melakukan pendataan karena terhalang batasan kewenangan. Oleh karenanya, ia menyarankan agar kelembagaan BPS ditata ulang.

 

"Hubungan kelembagaan harus ditata ulang dengan baik. Sebab selama ini (data) yang menguntungkan bagi citra kepala daerah itu sering dipakai dengan baik, tapi saat merugikan itu tidak dipakai dan seolah-olah datanya tidak akurat," ujarnya kepada Parlementaria usai mengunjungi kantor BPS Provinsi Maluku dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke provinsi tersebut, Sabtu (07/12/2024).

 

BPS dipercaya Pemerintah Pusat untuk memotret beragam realita di Indonesia. Data yang akurat pun menjadi dasar untuk membuat kebijakan yang tepat untuk masyarakat. Maka itu, Juliyatmono berharap agar pejabat BPS di daerah disetarakan minimal selevel Sekretaris Daerah.

 

Sebagai informasi, BPS sebelumnya adalah mitra Komisi XI pada DPR RI periode 2019-2024. Namun, di periode 2024-2029 ini, BPS bermitra dengan Komisi X. Karena itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah berharap kemitraan ini bisa membuat BPS bekerja lebih baik. Lebih lanjut, ia menegaskan peningkatan kinerja butuh dukungan anggaran yang mapan.

 

Oleh sebab itu, Ferdiansyah menyebut Komisi X siap menyokong kebutuhan BPS. Ia mendorong BPS untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat soal apa itu pendataan. Karena salah satu kesulitan penghimpunan data adalah masih belum pahamnya masyarakat tentang fungsi BPS.

 

"Bagaimana orang bisa memahami maksud dan tujuan pengambilan data adalah juga perlu dilakukan sosialisasi. Bahkan kami usul tadi tiada hentinya kalau perlu seluruh Kepala Daerah diundang setelah pelantikan untuk memberi pemahaman," ujarnya di kesempatan yang sama. (ndn/rdn)

BERITA TERKAIT
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...
Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait...
Lalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintek Harus Diselesaikan Secara Transparan
23-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti polemik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...